Briefing Paper KUHAP Seri 1 & 2 mengupas fondasi reformasi hukum acara pidana di Indonesia, dengan fokus pada perlindungan hak-hak dasar tersangka dan terdakwa. Seri ini menyoroti pentingnya mengubah paradigma KUHAP agar lebih berorientasi pada hak asasi manusia, mengutamakan prinsip praduga tak bersalah, hak atas pendampingan hukum, serta pencegahan...
Briefing Paper KUHAP Seri 4: Bantuan Hukum dan Penyiksaan membahas pentingnya jaminan hak atas bantuan hukum sejak tahap awal proses pidana untuk mencegah terjadinya penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tersangka. Dokumen ini menekankan bahwa tanpa akses terhadap penasihat hukum sejak dini, risiko pelanggaran hak asasi manusia meningkat tajam, khususnya...
Briefing Paper KUHAP Seri 6 & 7: Perlindungan Saksi dan Korban Bagi Kelompok Rentan dalam RUU KUHAP dan Manajemen Peradilan membahas urgensi reformasi hukum acara pidana di Indonesia, khususnya dalam perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas. Dokumen ini menyoroti bagaimana RUU KUHAP perlu memastikan akses...
Vulnerability, the Accused, and the Criminal Justice System menghadirkan analisis mendalam tentang bagaimana sistem peradilan pidana di berbagai yurisdiksi Eropa memperlakukan tersangka dan terdakwa yang rentan. Disusun oleh Roxanna Dehaghani, Samantha Fairclough, dan Lore Mergaerts, buku ini mengeksplorasi bagaimana kerentanan diidentifikasi, bagaimana ia memengaruhi partisipasi dalam proses pidana, serta...
Buku ini merupakan panduan komprehensif pertama yang secara eksklusif membahas prosedur pidana dalam konteks hukum Eropa, dengan menekankan interaksi antara hukum nasional, hukum Uni Eropa (EU), dan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (ECHR). Meskipun tidak ada satu sistem prosedur pidana tunggal di Eropa, buku ini menegaskan bahwa realitas...
Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan momen penting dalam membangun sistem peradilan pidana yang berpihak pada hak asasi manusia dan keadilan sosial. Sayangnya, berbagai revisi yang diusulkan dalam RUU KUHAP hingga kini masih menyisakan banyak persoalan—mulai dari lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan, terbatasnya akses bantuan hukum, hingga...
Sistem peradilan pidana yang adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia merupakan fondasi negara hukum yang demokratis. Sayangnya, realita di Indonesia menunjukkan masih banyak praktik penegakan hukum yang mencederai prinsip-prinsip dasar tersebut. Revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP) menjadi langkah penting dan mendesak untuk menjawab persoalan struktural...