Briefing Paper KUHAP Seri 3: Hak Tersangka dan Terdakwa dalam RUU KUHAP mengangkat isu sentral dalam reformasi hukum acara pidana: bagaimana memastikan perlindungan hak-hak dasar tersangka dan terdakwa secara efektif sejak awal proses hukum. Dokumen ini menyoroti pentingnya akses terhadap pendampingan hukum, hak untuk diam, perlindungan terhadap penyiksaan, serta proses peradilan yang adil dan transparan sebagai bagian dari jaminan negara hukum yang demokratis.
Dengan membandingkan ketentuan dalam RUU KUHAP dengan standar internasional, briefing paper ini menunjukkan bahwa masih terdapat celah besar dalam menjamin hak-hak tersebut, terutama bagi kelompok rentan. Rekomendasi yang diajukan mencakup penguatan posisi penasihat hukum dalam proses penyidikan, transparansi dalam pemeriksaan, serta penegakan prinsip non-diskriminasi di seluruh tahapan proses pidana. Ini merupakan sumber penting bagi advokat, pembuat kebijakan, dan masyarakat sipil yang mendorong sistem keadilan pidana yang lebih manusiawi dan akuntabel.