Hari ini, Kamis 2 Oktober 2025, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengajukan surat permohonan jawaban atau klarifikasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Sekretariat Negara RI. Permohonan ini adalah bagian dari prinsip partisipasi bermakna warga negara untuk memastikan partisipasi warga...